Sea Freight Clearance

Layanan customs clearance untuk pengiriman lewat transportasi laut yang membantu proses kepabeanan impor dan ekspor.

Tentang Sea Freight Clearance

PT. Mega Perkasa Logistik menyediakan layanan customs clearance untuk kebutuhan sea freight dengan dukungan koordinasi administrasi dan operasional yang terorganisasi. Layanan ini membantu memperlancar proses distribusi cargo melalui jalur laut untuk kebutuhan pengiriman internasional.

Sea Freight Cargo

Import LCL

Kepabeanan import LCL harus melewati sejumlah tahapan berikut ini.

1. Permintaan Layanan

Klien mengirimkan permintaan layanan custom clearance.
Koordinasi kebutuhan pengiriman.
Persiapan dokumen detail pengiriman.

2. Dokumen Pendukung

Letter of Authorization
NPWP, C/L, DNP
APIT
Original Endorse Bill of Lading
Packing list/invoice
Insurance documents

Timeline Kepabeanan Sea Freight – LCL

Setelah permintaan layanan dan dokumen pendukung terpenuhi, proses kepabeanan sea freight membutuhkan waktu sekitar 5-7 hari kerja (jika tidak ada masalah atau terdapat ketidaksesuaian, seperti perbedaan barang, jumlah, dan sebagainya).

Cargo Arrival

Cargo tiba di pelabuhan.
Pemeriksaan arrival cargo.
Proses koordinasi dengan pihak shipping.

Hand Over from Shipping Line

Delivery Order
Container Leasing Letter

Duty & Tax Processing

Proses perhitungan duty dan tax.
Penanganan administrasi pembayaran.
Menunggu proses approval kepabeanan.

Data & Document Transfer

Transfer data customs & administrasi.
Penyesuaian dokumen antar sistem operasional.
Verifikasi proses clearance cargo.

Container Stripping

LCL shipment breakdown.

Customs Examination

Pemeriksaan cargo oleh pihak customs.
Verifikasi kesesuaian dokumen dan cargo.
Monitoring proses physical inspection (jika diperlukan).

Shipment Release Notification

Customs release selesai diproses.
Dokumen release cargo diterbitkan.
Persiapan pengeluaran cargo dari terminal.

Cargo Release

Cargo keluar dari area terminal.
Koordinasi distribusi lanjutan.
Pengiriman cargo ke lokasi tujuan.

Import FCL

Kepabeanan import FCL harus melewati sejumlah tahapan berikut ini.

1. Permintaan Layanan

Klien mengirimkan permintaan layanan custom clearance.
Koordinasi kebutuhan pengiriman.
Persiapan dokumen detail pengiriman.

2. Dokumen Pendukung

Letter of Authorization
NPWP
APIT
Original Endorse Bill of Lading
Packing list/invoice
Insurance documents

Timeline Kepabeanan Sea Freight – FCL

Setelah permintaan layanan dan dokumen pendukung terpenuhi, proses kepabeanan sea freight membutuhkan waktu sekitar 5-7 hari kerja (jika tidak ada masalah atau terdapat ketidaksesuaian, seperti perbedaan barang, jumlah, dan sebagainya).

Cargo Arrival

Cargo tiba di pelabuhan.
Pemeriksaan arrival cargo.
Proses koordinasi dengan pihak shipping.

Hand Over from Shipping Line

Delivery Order
Container Leasing Letter

Duty & Tax Processing

Proses perhitungan duty dan tax.
Penanganan administrasi pembayaran.
Menunggu proses approval kepabeanan.

Data & Document Transfer

Transfer data customs & administrasi.
Penyesuaian dokumen antar sistem operasional.
Verifikasi proses clearance cargo.

Customs Examination

Pemeriksaan cargo oleh pihak customs.
Verifikasi kesesuaian dokumen dan cargo.
Monitoring proses physical inspection (jika diperlukan).

Shipment Release Notification

Customs release selesai diproses.
Dokumen release cargo diterbitkan.
Persiapan pengeluaran cargo dari terminal.

Cargo Release

Cargo keluar dari area terminal.
Koordinasi distribusi lanjutan.
Pengiriman cargo ke lokasi tujuan.

Layanan MPL Lainnya

Jelajahi layanan MPL lainnya untuk mendapatkan penanganan pengiriman dan logistik yang disesuaikan dengan karakteristik cargo Anda.

FAQ – Sea Freight Clearance

Diskusikan kebutuhan project cargo Anda bersama tim PT. Mega Perkasa Logistik agar mendapatkan solusi pengiriman yang tepat, efisien, dan terkoordinasi.

MPL AI: Halo, ada yang bisa saya bantu terkait layanan MPL?